Cari Blog Ini

Rabu, 07 Maret 2012

Rahbar Bentuk Dewan Tinggi Ruang Cyber


Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei dalam sebuah surat keputusannya menginstruksikan pembentukan Dewan Tinggi Ruang Cyber yang dipimpin oleh Presiden. Dalam instruksi itu Rahbar juga menentukan
 komposisi keanggotaan Dewan ini. Dalam
surat keputusan tersebut, beliau menyinggung pengaruh besar dunia internet dalam kehidupan individu dan sosial. Untuk itu, diperlukan program terencana dan terarah untuk melindungi diri dari dampak buruknya serta untuk memanfaatkan peluang yang ada secara optimal demi kepentingan rakyat umum. Tuga Dewan ini, menurut beliau, adalah membentuk satu Pusat Ruang Cyber Nasional.
Di bawah ini adalah surat keputusan dan instruksi Pemimpin Besar Revolusi Islam;
Bismillahirrahmanirrahim
Mengingat kian meluasnya teknologi informasi dan komunikasi khususnya jaringan internet dan dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan individu dan sosial; keharusan menanamkan modal dalam skala luas dan terarah dalam memanfaatkan peluang yang tersedia darinya untuk menopang kemajuan negara di semua bidang dan memberikan pelayanan yang luas dan berguna bagi seluruh lapisan masyarakat; serta keharusan menyusun program terencana dan terkoordinir yang dijalankan secara kontinyu untuk melindungi diri dari dampak-dampak yang ditimbulkannya, semua itu meniscayakan pembetukan satu lembaga yang menjadi pusat penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan dan koordinasi terkait ruang cyber di negara ini. Dalam kaitan ini, dibentuk Dewan Tinggi Ruang Cyber Nasional dengan wewenang yang memadai yang kepemimpinannya ada di pundak Presiden. Seluruh keputusan yang diambil Dewan ini diperlakukan layaknya undang-undang.
Dewan ini dianggotai oleh figur institusi yaitu; Presiden (sebagai Ketua Dewan Tinggi), Ketua Parlemen Majlis Shura Islami, Ketua Lembaga Yudikatif, Kepala Yayasan Radio dan Televisi Republik Islam Iran, Sekretaris Dewan Tinggi dan Ketua Kantor Pusat, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam, Menteri Sains, Riset dan Teknologi, Ketua Komisi Kebudayaan Parlemen Majlis Shura Islami, Kepala Lembaga Tabligh Islam, Panglima Pasukan Garda Revolusi Islam, Kepala Polisi Republik Islam Islam, dan sejumlah anggota figur pribadi yaitu, Dr Hamid Shahriyari, Dr Sayyid Javad Mazlumi, Ir Masoud Abu Talebi, Dr Kamyar Saqafi, Dr Rasul Jalili, Dr Mohammad Sarafraz, dan Ir Alireza Shah Mirzaei yang ditugaskan di Dewan ini untuk masa tiga tahun.
Dewan ini bertugas membentuk Pusat Nasional Ruang Cyber yang mengemban misi memantau secara penuh ruang cyber di dalam negeri dan di tingkat global; membuat keputusan dalam menangani masalah ini secara aktif dan pandai, baik dari sisi perangkat keras, perangkat lunak, maupun materi kandungannya dalam kerangka keputusan Dewan Tinggi serta melakukan pengawasan terkait pelaksanaan secara cermat seluruh keputusan Dewan di semua level. Dengan menekankan untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah, hal utama terkait tugas Dewan Tinggi dan Pusat Nasional Ruang Cyber tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
Akhirnya, selain berharap Pusat Nasional Ruang Cyber bisa segera terbetuk saya juga meminta Ketua dan seluruh anggota Dewan ini agar bekerja sungguh-sungguh supaya Pusat Nasional Cyber sukses mencapai target yang telah dicanangkan. Seluruh instansi negara harus bekerjasama secara penuh dengan lembaga ini.
Sayyid Ali Khamenei
17 Esfand 1390 HS (7 Maret 2012 M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar